![]() |
Klik Sumber Gambar |
Masyarakat
Indonesia terkenal dengan budayanya yang ramah dan santun. Sayangnya,
saat ini budaya itu sepertinya semakin terkikis seiring perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi. Kecepatan internet dan berbagai
aplikasi media sosial seperti instagram, twitter, facebook, youtube, dan
blog telah membawa dampak positif sekaligus menimbulkan dampak negatif.
sekelompok orang yang menggunakan bantuan alat elektronik yang di
lakukan secara berulang kali atau terus menerus pada seseorang yang
sulit membela dirinya (Smith dkk, 2008). Cyberbullying terjadi
pada anak usia di bawah 18 tahun. Bila kasus intimidasi atau penghinaan
di internet melibatkan orang di atas usia 18 tahun maka disebut dengan cyber crime, hate speech, atau cyber stalking.
atau membuat situs yang bertujuan menjatuhkan, mengancam, atau
mempermalukan korban. Motif pelaku cyber bullying sangat kompleks, mulai
dari iseng, terlalu banyak waktu luang, dendam, frustasi, atau karena
faktor lingkungan.
![]() |
Klik Sumber Gambar |
Data KPAI sepanjang tahun 2016 menunjukkan terdapat lebih 3500 kasus bullying dan sebesar 14% adalah kasus cyberbullying. Pada tahun 2013 Akamai*
mengeluarkan laporan bahwa Indonesia memiliki prosentase kasus
cyberbullying terbesar di dunia yaitu sebesar 34% menyusul negara cina
dengan prosentase 33%. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan, mengingat
dampak cyberbullying tidak bisa dipandang sebelah mata.
*Akamia adalah sebuah perusahaan multinasional yang menghasilkan berbagai macam produk teknologi informasi.
kajian meta-analisis yang dilakukan oleh Bottino, Regina, dan
Correia (2015) ditemukan bahwa terdapat hubungan antara cyberbullying
dengan stres emosional, kecemasan sosial, penggunaan obat terlarang,
gejala depresi, serta ide dan usaha untuk bunuh diri. Beberapa kasus
cyberbullying telah menyebabkan kematian di berbagai negara. Seperti
yang dialami oleh seorang remaja berumur 15 tahun dari Kanada bernama
Amanda Todd.
Amanda di-bully
setelah melakukan suatu kesalahan saat melakukan video online dengan
seorang lelaki yang baru dikenalnya di sebuah situs. Pria tak dikenal
itu meminta Amanda untuk menunjukan bagian dadanya tanpa penutup. Karena
terlena dengan pujian akhirnya gadis remaja itu melakukannya. Ia
menyadari kesalahannya tersebut dan menganggap itu hanya kesalahan kecil
yang akan segera terlupakan.
Namun ternyata pria tak dikenal tersebut adalah seorang “cappers” atau pembuat capture
video para remaja seperti Amanda. Pria tersebut meminta Amanda untuk
menuruti kemauannya demi memuaskan nafsu seksualnya dengan mengancam
akan menyebarkan foto Amanda pada teman sekolah dan keluarganya. Selang
beberapa lama, foto Amanda tersebut pun menyebar. Dampaknya, selama 3
tahun Amanda menerima ancaman dan di-bully oleh teman temannya,
selama itu pula dia telah berpindah tempat tinggal dan sekolah. Hingga
akhirnya gadis remaja itu tak kuat menahan kesedihan. Amanda memutuskan
untuk membuat video tentang cerita sedihnya selama 3 tahun sebelum
akhirnya ia meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya pada
tahun 2012.
Kasus cyberbullying
di Indonesia sempat viral di tahun 2016 adalah tersebarnya video anak
remaja bernama Sonya Depari. Siswi SMA Metodhits 1 Medan ini dibully
oleh warga internet karena mengaku dirinya anak jendral saat dia dan
teman-temannya terkena razia polisi. Sebagai warga yang berbudaya seharusnya
kita bisa dengan bijak menanggapi video tersebut, tidak perlu mem-bully. Untung saja kasus cyberbullying yang dialami gadis ini tidak sampai berujung pada keingingan untuk bunuh diri.
Gambar
di atas saya screencaptures dari akun instagram bernama @dijahyellow.
Dijah menjadi viral karena unggahan video dan foto yang
menunjukkan kepercayaan diri tingkat tinggi. Dalam setiap foto Dijah,
hampir semua berkomentar jahat terutama soal penampilannya. Pantaskah kita berbicara sekasar dan sejahat itu terhadap manusia lainnya? Sekali lagi, komentar seperti itu sama sekali tidak menunjukkan masyarakat Indonesia yang berbudaya.
Amanda, hanyalah salah satu kasus cyberbullying yang
berujung kematian. Masih banyak Amanda-Amanda lain di luar sana. Sonya
Depari dan Dijah juga merupakan korban yang mungkin saja menjadi Amanda
berikutnya.
Jangan Diam Saja, Lawan Cyberbullying
Dengan
melihat dampak dari cyberbullying yang tidak bisa dianggap remeh,
akankah kita diam saja dan tidak bertindak apa pun? Sebagai warga
Indonesia yang berbudaya, sudah seharusnya kita bertindak. Salah satunya
dengan cara bijak dalam bermedia sosial.
Menulis dan Berkomentar yang baik.
Media sosial atau dunia maya tidak berbeda dengan dunia nyata.
Bayangkan kalau ada seseorang berbicara negatif di hadapan kalian, “kamu
bodoh” “kamu jelek”, “mati aja lu”, dan lain sebagainya. Bagaimana
perasaanmu? Perasaan itu juga yang dirasakan oleh seseorang yang
di-bully di dunia maya.
Maka
dari itu, pikirlah dulu sebelum menulis atau berkomentar. Sebarkan
konten positif yang berguna dan bermanfaat. Bila ada konten yang dirasa
tidak sesuai, berkomentarlah dengan kritikan yang membangun, bukannya
menghina atau melecehkan.
Bila
kita mendapatkan komentar negatif dari seseorang, maka jangan
ditanggapi. Hapus saja komentarnya, atau kita bisa mengatur agar akun
tersebut tidak lagi berkomentar di media sosial kita.
Laporkan cyberbullying pada pihak berwajib.
Yup, jangan takut untuk melaporkan tidak kejahatan di dunia maya
terutama cyberbullying. Kita bisa screencapture percakapan yang
menunjukkan tanda-tanda menghina atau mengintimidasi sebagai barang
bukti.
Pelaku
cyberbullying bisa terjerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
tahun 2016 pasal 29. Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak
mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi
ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi
(termasuk cyberbullying) bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama
4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Jangan
takut melapor, karena ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
yang akan menjamin keselamatan kita. Kebanyakan korban cyberbullying
yang berakhir dengan bunuh diri karena tidak adanya laporan dari
masyarakat. Dengan melapor, kita berkemungkinan besar untuk
menyelamatkan satu nyawa dari kekejaman cyberbullying. Mari menjadi
warga Indonesia yang berbudaya baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Perangi Cyberbullying!
2 Komentar. Leave new
Ternyata sampe segitunya ya si Amanda,,,, ngeri banget deh
Iyaa… Cyberbullying itu parah banget 🙁